TY - JOUR AU - Kusumaningtyas, AD PY - 2021/12/22 Y2 - 2024/03/29 TI - Zakat Sebagai Upaya Penghapusan Feminisasi Kemiskinan dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan JF - MAARIF JA - Arus Pemikiran Islam dan Sosial VL - 16 IS - 2 SE - Articles DO - 10.47651/mrf.v16i2.146 UR - https://jurnal-maarifinstitute.org/index.php/maarif/article/view/146 SP - 232-243 AB - <p>Kemiskinan acapkali berwajah perempuan. Situasi ini kita jumpai pada,&nbsp;maupun hadir dalam bentuk nyata dalam kehidupan di sekitar kita. Namun,&nbsp;acapkali perempuan diabaikan dan seringkali luput saat ada berbagai bantuan&nbsp;kemanusiaan. Salah satu solusi Islam terhadap pengentasan kemiskinan adalah&nbsp;melalui konsep Zakat, untuk diberikan pada mereka para mustahiq yang terbagi&nbsp;ke dalam 8 golongan (ashnaf). Perempuan korban kekerasan, baik KDRT&nbsp;maupun kekerasan seksual bisa dikategorikan setidaknya ke dalam 4 dari ashnaf&nbsp;tersebut. Yaitu: fakir, miskin, riqab, dan ibnu sabil. Zakat untuk mereka akan&nbsp;memperkuat posisi mereka sehingga bisa menjadi penyintas dan move on dengan&nbsp;melanjutkan hidup dengan berbagai kegiatan dan usaha ekonomi produktif&nbsp;lainnya.</p> ER -