About the Journal
MAARIF: ARUS PEMIKIRAN ISLAM DAN SOSIAL adalah jurnal refleksi-kritis Pemikiran Islam dan Sosial. Jurnal ini diterbitkan oleh MAARIF Institute for Culture and Humanity, dengan frekuensi terbit 2 kali setahun (Juni, Desember).
Jurnal MAARIF merupakan ruang bagi diskursus pemikiran kritis para cendekiawan, agamawan, peneliti, dan aktivis mengenai isu-isu keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan. Di antara beberapa cendekiawan yang pernah berkontribusi dalam penerbitan jurnal ini adalah Abdul Munir Mulkhan, Ahmad Jainuri, Ahmad Syafii Maarif, Andreas A. Yewangoe, Anhar Gonggong, Ariel Heryanto, Asvi Warman Adam, Donny Gahral Adian, F. Budi Hardiman, Franz Magnis-Suseno, M. Amin Abdullah, M.C. Ricklefs, Mohamad Sobary, Ratna Megawangi, Reed Taylor, Saparinah Sadli, Syafiq A. Mughni, Vedi R. Hadiz, Yudi Latif, dan beberapa tokoh lainnya.
Hingga saat ini keberadaan Jurnal MAARIF telah menginjak volume ke-35. Hal ini menandaskan eksistensi jurnal MAARIF yang telah berusia tujuh belas tahun. Dalam rentang waktu yang demikian tersebut, jurnal MAARIF telah mengalami serangkaian perubahan ke arah penyempurnaan dirinya. Dan sampai saat ini proses tersebut masih terus digalakkan.
Jurnal MAARIF diarahkan untuk menjadi corong bagi pelembagaan pemikiran-pemikiran kritis Buya Ahmad Syafii Maarif dalam konteks keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan. Beberapa isu yang menjadi konsen jurnal ini adalah tentang kompatibilitas Islam dan demokrasi, hak asasi manusia, dan pluralisme. Isu-isu lain yang juga menjadi perhatian jurnal ini adalah soal kemiskinan, kekerasan atas nama agama, terorisme dan berbagai persoalan kebangsaan dan kemanusiaan yang mengemuka dalam kehidupan Indonesia kontemporer.
Jurnal MAARIF berupaya untuk mendorong terciptanya pembaruan pemikiran yang berkorelasi positif bagi terwujudnya praksis sosial-Islam yang berkeadilan. Dalam kaitan dengan hal tersebut, jurnal MAARIF diharapkan mampu menjadi ruang bagi aktualitas diskursus gerakan pembaruan pemikiran Islam di Indonesia yang mengarah pada perwujudan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Dalam kerangka pemikiran di atas, jurnal MAARIF diharapkan mampu berkontribusi bagi penyegaran pemikiran keagamaan dan kemanusiaan dalam konteks keindonesiaan yang majemuk.