Kesetaraan Gender Perspektif Ahmad Syafii Maarif sebagai Upaya Mengkontekstualisasikan Ajaran Islam di Indonesia (Reintrepretasi atas QS. an-Nisa: 34)
DOI:
https://doi.org/10.47651/mrf.v16i2.144Keywords:
Ahmad Syafii Maarif, Keseteraan Gender, Kontekstualisasi, QS. an-Nisa: 34, IndonesiaAbstract
Artikel ini membahas tentang pandangan Ahmad Syafii Maarif mengenai peran perempuan dalam kehidupan sosial di Indonesia dengan basis QS. An- Nisa: 34, yang kemudian dikaitkan dengan diskursus kesetaraan gender yang masih polemik dalam kajian Islam. Tujuan artikel ini adalah mendialogkan pemikiran Ahmad Syafii Maarif, sebagai salah satu tokoh Islam kontemporer, dengan diskursus gender dalam mengkontekstualisasikan ajaran Islam di Indonesia. Dengan menghadirkan diskusi ini, maka akan terlihat bagaimana tokoh Islam dan negarawan, seperti Syafii Maarif, berupaya ‘membawa’ spirit Islam dari masa pewahyuannya di Arab hingga ke bumi Indonesia. Hal ini penting, agar diskusi teks agama tidak melulu berada ‘di atas langit’ atau bahkan berada di lingkungan Arab semata, tetapi mampu ‘membumi’ dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan demikian, Islam yang dikenal sebagai agama rahmatan lil alamin dapat dirasakan oleh umatnya di manapun berada, termasuk di Indonesia. Dalam hal ini termasuk ajarannya yang berkaitan dengan pengangkatan derajat perempuan, sebagai salah satu misi rahmat-nya.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Muhammad Alwi HS
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.