Zakat Sebagai Upaya Penghapusan Feminisasi Kemiskinan dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan
DOI:
https://doi.org/10.47651/mrf.v16i2.146Keywords:
Zakat, Kemiskinan, PerempuanAbstract
Kemiskinan acapkali berwajah perempuan. Situasi ini kita jumpai pada, maupun hadir dalam bentuk nyata dalam kehidupan di sekitar kita. Namun, acapkali perempuan diabaikan dan seringkali luput saat ada berbagai bantuan kemanusiaan. Salah satu solusi Islam terhadap pengentasan kemiskinan adalah melalui konsep Zakat, untuk diberikan pada mereka para mustahiq yang terbagi ke dalam 8 golongan (ashnaf). Perempuan korban kekerasan, baik KDRT maupun kekerasan seksual bisa dikategorikan setidaknya ke dalam 4 dari ashnaf tersebut. Yaitu: fakir, miskin, riqab, dan ibnu sabil. Zakat untuk mereka akan memperkuat posisi mereka sehingga bisa menjadi penyintas dan move on dengan melanjutkan hidup dengan berbagai kegiatan dan usaha ekonomi produktif lainnya.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 AD Kusumaningtyas
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.