Islam dan Negosiasi Gender: Studi Pemikiran Ahmad Syafii Maarif Tentang Hak Perempuan

Authors

  • Aminah Institut Agama Islam Negeri Langsa

DOI:

https://doi.org/10.47651/mrf.v16i2.150

Keywords:

Gender, Hak Perempuan,, Syafii Maarif

Abstract

Ahmad Syafii Maarif bayak berkontribusi dalam dunia pendidikan dan organisasi sosial, cara pandang keseteraan manusia ini terus menerus diserukan oleh beliau yang menjadi gagasan utamanya di tengah-tengah menguatnya arogansi manusia berbasis pengakuan keunggulan gender, keunggulan ras, keunggulan agama, keunggulan organisasi dan kelompok. Perbedaan peran dan fungsi antara laki-laki dan perempuan atau yang lebih tinggi dikenal dengan perbedaan gender yang terjadi di masyarakat tidak menjadi suatu permasalahan sepanjang perbedaan tersebut tidak mengakibatkan diskriminasi atau ketidakadilan. Ahmad Syafii Maarif tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan dalam kepemimpinan karena Islam tidak mengenal perbedaan kepemimpinan berdasarkan gendernya, tetapi berdasarkan ketakwaan yang merupakan prasyarat mendasar dari seorang pemimpin serta mempunyai kemampuan yang prima dan bermoral.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Aminah, Institut Agama Islam Negeri Langsa

Aminah, dilahirkan di Pangkalan Berandan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada 25 Juli 1989. Penulis merupakan anak ke tujuh dari tujuh bersaudara. Kedua orangtua nya bernama (Alm) Ahmad Basri dan Alinuri. Pendidikan dasar penulis di SD Negeri 8 Pangkalan Berandan selesai pada tahun 2001. Kemudian dilanjutkan dengan pendidikan di SLTP Dharma Patra UP-1 T.Lagan Pangkalan Berandan yang diselesaikan pada tahun 2004. Selepas itu penulis melanjutkan pendidikan di SMA Dharma Patra Pertamina Pangkalan Berandan diselesaikan pada tahun 2007. Selanjutnya penulis menempuh pendidikan Strata I (S-1) di STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa pada prodi Ahwal Asy-Syakhsiyah tiap tahunnya selalu mendapatkan beasiswa pretasi dari pemerintadan dan lulus pada tahun 2011 dengan predikat Cumlaude tertinggi saat itu. Kemudian pada tahun 2013 penulis berhasil mendapatkan beasiswa studi untuk melanjutkan pendidikan Strata II (S-2) ke Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara pada prodi Ilmu Hukum dan selesai dengan predikat Terpuji pada tahun 2015. Selama menempuh pendidikan penulis aktif di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IKM) dan sekarang menjadi Ketua Nasyiatul Aisyah Cabang Kota Langsa. Saat ini penulis aktif sebagai Dosen PNS di IAIN Langsa pada Fakultas Syariah dan memiliki jabatan tambahan sebagai Ketua Pusat Studi Peradilan Semu. Email: amieguchi@ymail.com

PlumX Metrics

Published

22-12-2021

How to Cite

Aminah. (2021). Islam dan Negosiasi Gender: Studi Pemikiran Ahmad Syafii Maarif Tentang Hak Perempuan. MAARIF, 16(2), 294–305. https://doi.org/10.47651/mrf.v16i2.150