Otoritas Agama di Era Korona: Dari Fragmentasi Ke Konvergensi?
DOI:
https://doi.org/10.47651/mrf.v15i1.85Keywords:
Korona, Ustad Selebritis,, Organisasi Islam,, Otoritas Agama,, Covid-19Abstract
Artikel ini berupaya menarasikan pandangan, sikap, dan peran otoritas keagamaan Islam dalam merespons situasi pandemi akibat penyebaran virus korona di Indonesia. Fokus artikel ini adalah artikulasi wacana keagamaan dan praksis sosial yang dilakukan oleh ‘ustad selebritis’ dan organisasi massa Islam dalam menghadapi pandemi akibat Covid-19.Tulisan ini mengulas pergeseran wacana di kalangan otoritas keagamaan menyangkut isu Covid-19. Di saat wabah korona belum terdeteksi di Indonesia yakni di bulan Januari-Februari, respons otoritas agama mengalami fragmentasi dan kontestasi. Fragmentasi ini ditunjukkan dengan adanya gap antara sikap pro aktif dan konstruktif mayoritas pemuka dan organisasi agama dengan sikap reaktif dan kontra produktif sebagian kecil pemuka agama lainnya. Lambat laun, seiring dengan kasus Covid-19 yang kian menyebar di tanah air, otoritas agama baru berupa ‘ustad selebritis’ maupun otoritas agama lama seperti MUI, Muhammadiyah, dan NU mengalami konvergensi wacana dan praksis keagamaan dalam merespons Covid-19. Mereka sama-sama bekerja keras meyakinkan umat Islam bahwa pesan otoritas agama selaras dengan panduan otoritas kesehatan.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Mohammad Zaki Arrobi, Amsa Nadzifah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.