Filantropi Kristiani, SDGS KE 17 & Filantropi Nasional untuk Korban Pelanggaran HAM & HAP

Authors

  • Damairia Pakpahan Indonesia Country Representative of Protection International

DOI:

https://doi.org/10.47651/mrf.v16i2.147

Keywords:

Filantropi, Perempuan, HAM

Abstract

Salah satu yang penting diangkat adalah isu perempuan pembela HAM dan seringkali titik berangkatnya adalah korban (tidak berdaya, menderita kekerasan seksual) dan kemudian melawan menjadi korban saja menjadi penyintas yang memperjuangkan kasus yang menimpanya dan bertransformasi menjadi pembela (defender) atau perempuan pembela HAM (PPHAM) ketika membela orang dan kasus lain di luar dirinya dengan prinsip nir kekerasan dan memegang universalitas hak-hak asasi manusia. Ada banyak inspirasi dari Perjanjian Baru maupun Perjanjian Lama untuk berbagi bagi sesama terutama mereka yang lemah, miskin, kaum janda, pelacur, yang sakit badan maupun sakit mental dan anak-anak. Gerakan filantropi sudah harus bergeser ke arah isu yang spesifik, seperti perempuan dan korban pelanggaran HAM.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Damairia Pakpahan, Indonesia Country Representative of Protection International

Damairia Pakpahan, Indonesia Country Representative of Protection International. Email: damairia_pakpahan@protectioninternational.org

PlumX Metrics

Published

22-12-2021

How to Cite

Pakpahan, D. (2021). Filantropi Kristiani, SDGS KE 17 & Filantropi Nasional untuk Korban Pelanggaran HAM & HAP. MAARIF, 16(2), 244–255. https://doi.org/10.47651/mrf.v16i2.147