Agama, Manusia dan Kebinekaan: Gagasan Ahmad Syafii Maarif tentang Islamisasi, dan Pluralisme
Gagasan Ahmad Syafii Maarif tentang Islamisasi, dan Pluralisme
DOI:
https://doi.org/10.47651/mrf.v18i1.206Keywords:
teologi, pluralisme, toleransi, islam modernis, muhammadiyah, ruang publikAbstract
Agama Islam sebagai kekuatan publik yang transformatif dan toleran menjadi perhatian Ahmad Syafii Maarif (ASM). Kebinekaan ataupun komitmen atas kemajemukanlah baginya terlebih sebagai sebentuk produk ideal tatkala “force” islamisasi mentransformasi masyarakat Indonesia. Keutamaan Muhammadiyah, yaitu virtue Islam modern yang ia terima, tampaknya cukup meyakinkannya bahwa setiap manusia adalah makhluk Allah yang dengan kemanusiaannya harus dihormati, tanpa membedakan agama atau pun budaya apalagi ras-nya. Studi yang cukup mendalam dari Mohammad Qorib, menegaskan bahwa ASM berada selangkah menjelang Cak Nur dalam pendalaman teologis tentang pluralisme. Bagi ASM “nilai-nilai demokrasi, pluralisme, hak-hak asasi manusia, toleransi, prinsip kesetaraan jender, dan bangunan masyarakat sipil—hal yang berkembang di dunia modern—sesungguhnya dari sisi ajaran autentik Islam, tidak ada yang aneh”. Teologi pluralisme dapat memberi basis yang semakin kokoh bagi komitmen kebhinekaan dan kemanusiaan sebagaimana selama ini dipraktikkan oleh ASM.
Downloads
References
ruang publik