Dar al-’Ahd Wa Al-Shahadah: Upaya dan Tantangan Muhammadiyah Merawat Kebinekaan

Authors

  • Hasnan Bachtiar Universitas Muhammadiyah Malang

DOI:

https://doi.org/10.47651/mrf.v14i1.50

Keywords:

Muhammadiyah, Negara Pancasila, Dar al-‘Ahd wa al-Shahadah, dar al-Islam, dar al-harb; Islamisme, Populisme Islamis, Islam Berkemajuan

Abstract

Artikel ini mengkaji konsep Dar al-‘Ahd wa al-Shahadah (negara perjanjian dan persaksian) yang diajukan oleh Muhammadiyah. Konsep ini penting dikaji, karena merupakan konsep elaborasi antara doktrin Siyar – hukum perang dan hubungan internasional dalam tradisi Islam – dan Pancasila yang bertujuan: memberikan pedoman bagi para aktivis Muhammadiyah mengenai hubungan negara dan organisasi, sebagai fondasi pertahanan ideologis, sebagai alat harmonisasi politik, dan manifestasi intelektual dan politik yang menekankan pentingnya nasionalisme. Artikel ini secara argumentatif menyatakan bahwa melalui konsep tersebut, Muhammadiyah berupaya meredam laju gerakan Islamisme (termasuk populisme Islamis sebagai akibat dari faktor merebaknya Islamisme) di Indonesia. Secara implementatif, Muhammadiyah harus menghadapi pelbagai tantangan seperti konservatisme di lingkungan internal Muhammadiyah, infiltrasi ideologis (khususnya Islamisme) sehingga menyebabkan pemisahan diri dan pengerasan sikap keberagamaan, dan adanya kontestasi politik praktis musiman yang melibatkan pelbagai instrumentalisasi agama untuk kepentingan politik kekuasaan (populisme Islamis).

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Hasnan Bachtiar, Universitas Muhammadiyah Malang

Hasnan Bachtiar adalah dosen dan peneliti di Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang. Menekuni hukum perang dan hubungan internasional, menamatkan Advanced Master di Australian National University (ANU).

PlumX Metrics

Published

30-06-2019

How to Cite

Bachtiar, H. (2019). Dar al-’Ahd Wa Al-Shahadah: Upaya dan Tantangan Muhammadiyah Merawat Kebinekaan. MAARIF, 14(1), 67–101. https://doi.org/10.47651/mrf.v14i1.50