Pendidikan SKI yang Membebaskan: Reaktualisasi Kosmopolitanisme Buya Syafii Melalui Sinergi Baitul Hikmah Digital di Madrasah Non-Unggulan

Authors

  • Putri Wulansari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Klaten

DOI:

https://doi.org/10.47651/mrf.v21i1.307

Keywords:

Baitul Hikmah Digital, Madrasah, Buya Syafii

Abstract

Integrasi Baitul Hikmah Digital dan teknik reading with purpose di madrasah non-unggulan merupakan manifestasi nyata dari upaya membumikan pemikiran Buya Syafii Maarif mengenai keadilan epistemologis dan teologi pembebasan. Reaktualisasi gagasan "Islam Kemanusiaan" yang diperjuangkan Buya tidak lagi bersifat normatif, melainkan mewujud dalam praksis instruksional yang berani mendobrak kasta mutu pendidikan. Dengan memposisikan AI sebagai alat emansipasi—bukan komoditas kemewahan—kita sedang melanjutkan misi profetik Buya dalam membebaskan kaum mustadh'afin dari belenggu ketidaktahuan struktural.

Melalui pendekatan ini, madrasah non-unggulan bertransformasi menjadi ruang dialektis yang kosmopolitan, di mana nalar kritis siswa diasah bukan untuk terjebak dalam romantisme masa lalu, melainkan untuk merumuskan solusi atas krisis kebangsaan dan kemanusiaan hari ini. Inilah bentuk kesetiaan intelektual yang paling otentik terhadap warisan Buya Syafii: bahwa pendidikan Islam harus selalu bergerak melampaui sekat-sekat dogmatis, berpihak secara radikal pada kelompok yang terpinggirkan, dan senantiasa menyalakan lilin pencerahan dari pinggiran, guna memastikan bahwa setiap anak bangsa, terlepas dari latar belakang ekonominya, memiliki akses yang sama untuk menjadi subjek aktif dalam sejarah peradaban masa depan yang lebih adil, moderat, dan inklusif.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Putri Wulansari, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Klaten

Putri Wulansari, Guru ASN PPPK yang berdedikasi dengan pengalaman dalam pengajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) dan menjadi guru riset di Kelas Khusus Program Riset serta Pembina Ektrakulikuler Karya Ilmiah Remaja (KIR) di MAN 1 Klaten, Kemudian sebagai guru di era digital memiliki ketertarikan kuat pada Integrasi Teknologi Digital dalam Humaniora. Serta berkomitmen untuk memastikan implementasi AI di lingkungan pendidikan tetap menjunjung tinggi nilai etika, akurasi sejarah, dan kontrol manusia (Human-in-the-Loop) guna melindungi hak-hak digital siswa dan integritas akademik.

References

Al-Khalili, J. (2011). The House of Wisdom: How Arabic Science Saved Ancient Knowledge and Gave Us the Renaissance. New York: Penguin Press.

Anwar, K. (2015). Transformasi Pendidikan Islam: Strategi dan Metodologi Pembelajaran di Era Kontemporer. Jakarta: Rajawali Pers.

Azra, A. (2012). Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi di Tengah Tantangan Milenium Ketiga. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.

Freire, P. (2000). Pedagogy of The Oppressed. New York: Continuum.

Maarif, A. S. (2009). Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan: Sebuah Refleksi Sosio-Keagamaan. Jakarta: Mizan.

Maarif, A. S. (2015). Politik Identitas dan Masa Depan Pluralisme di Indonesia. Jakarta: Pusat Data dan Analisis Tempo.

Maarif, A. S. (2019). Membumikan Islam: Dari Romantisme Masa Silam Menuju Islam Masa Depan. Yogyakarta: IRCiSoD.

Nuryatno, M. A. (2011). Mazhab Pendidikan Kritis: Menyingkap Relasi Kuasa dalam Pendidikan. Yogyakarta: Resist Book.

Paul, R., dan Elder, L. (2006). The Miniature Guide to Critical Thinking Concepts and Tools. Dillon Beach: Foundation for Critical Thinking.

Radjou, N., dan Prabhu, J. (2015). Frugal Innovation: How to do More with Less. London: Economist Books.

Ritzer, G. (2012). The McDonaldization of Society. Thousand Oaks: Pine Forge Press.

Saliba, G. (2007). Islamic Science and the Making of the European Renaissance. Cambridge: MIT Press.

Sweller, J. (2011). Cognitive Load Theory. Psychology of Learning and Motivation, 55.

PlumX Metrics

Published

15-09-2026

How to Cite

Wulansari, P. (2026). Pendidikan SKI yang Membebaskan: Reaktualisasi Kosmopolitanisme Buya Syafii Melalui Sinergi Baitul Hikmah Digital di Madrasah Non-Unggulan. MAARIF, 21(1), 47–56. https://doi.org/10.47651/mrf.v21i1.307